RIAU24.COM - Pada 1 Agustus 2022 harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, resmi naik menjadi Rp3,75 juta. Kenaikan itu diprotes para pelaku pariwisata dengan melakukan aksi mogok operasi yang melumpuhkan pariwisata di Labuan Bajo.
Baca Juga: Achmad Dukung Kenaikan PPN 12 Persen dengan Catatan Lindungi Masyarakat Kecil
Mengutip Voaindonesia.com, Selasa (2/8). Yohanes Romualdus alias Kancek merupakan satu dari sekian banyak penyedia jasa pariwisata dan pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menolak kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK).
"Kami sudah punya tamu yang sudah booking untuk trip bulan ini. Tapi begitu ada kenaikan itu beberapa tamu yang batal untuk datang ke Labuan Bajo karena (tiket) kemahalan dan tidak masuk akal," katanya, Senin (1/8).
Menurut Kancek, kenaikan harga tiket itu telah membuat para pelaku pariwisata di Labuan Bajo turun ke jalan untuk melakukan protes. Mereka juga sepakat untuk mogok beroperasi sebulan penuh.
"Seluruh pelaku pariwisata di Labuan Bajo menyatakan mogok kerja mulai 1 sampai 31 Agustus 2022 sebagai bentuk protes atas kenaikan tiket itu," ungkapnya.
Pada 1 Agustus 2022, pemerintah provinsi meresmikan harga tiket menjadi Rp3,75 juta untuk masuk ke TNK termasuk Pulau Padar, Pulau Komodo, dan perairan sekitarnya. Sebelumnya, tiket masuk ke TNK hanya berkisar Rp150 ribu. Kenaikan harga tiket itu dinilai tidak masuk akal.
Kancek menuding kenaikan harga tiket masuk ke TNK merupakan dampak monopoli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT. Diketahui PT Flobamor, sebuah BUMD, merupakan pengelola jasa wisata di Pulau Komodo.
"Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, bahwa di Pulau Rinca komodonya sama. Mukanya, badannya, dan besarnya juga sama. Namun kalau memang wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Padar yang mukanya juga sama, tampangnya sama dan setting-nya juga sama maka akan diminta berkontribusi untuk konservasi," kata Sandiaga, Senin (25/7) pekan lalu.
Kunjungan wisatawan ke destinasi super prioritas itu juga dibatasi menjadi 200 ribu pengunjung per tahun. Kenaikan harga tiket dan pembatasan jumlah pengunjung itu, menurut kementerian itu, penting untuk upaya konservasi dan peningkatan ekonomi.
Baca Juga: Bolehkan Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Begini Kata Buya Yahya-Habib Ja'farĀ
Sampai berita ini diturunkan Pemerintah Provinsi NTT belum memberikan keterangan terkait kenaikan harga tiket dan protes dari para pelaku pariwisata. Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, masih belum menjawab.