Pria Singapura Diadili karena Melukai Perasaan Umat Islam Lewat Konten Instagramnya

R24/ame
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Seorang pria berusia 21 tahun didakwa pada Senin (20/12) oleh pengadilan Singapura karena melukai perasaan keagamaan umat Islam dengan Stori Instagram-nya.
Baca Juga: Polres Siak Amankan Dua Orang Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Sun Sicong, seorang warga Singapura, didakwa karena melukai perasaan keagamaan, membuat komunikasi yang menghina dan kepemilikan film-film cabul.

Sun dituduh memposting konten di Instagram Stories-nya antara 2018 dan 2019 yang berisi pernyataan menentang Islam.

Baca Juga: Kembali Terjadi, 3 Orang Sekeluarga Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa
Menurut dokumen pengadilan, dia menceritakan mimpinya di mana dalam mimpi itu, dia "menembak gedung perkantoran", dan hanya membunuh Muslim

Dia juga diduga mengutuk Islam, mengatakan dirinya membakar Quran dan Alkitab ketika kembali ke China, menambahkan bahwa "hukum yang menindas di sini tidak berlaku untuk saya".

Secara terpisah, dua film cabul konon ditemukan di iPhone-nya, yang diunduhnya pada Mei atau April tahun lalu.

Polisi mengatakan dalam pernyataan sebelumnya bahwa mereka menerima "banyak laporan" tentang pengguna Instagram yang memposting komentar dan ancaman tidak sensitif yang dapat memicu kekerasan terhadap komunitas Muslim pada Juni 2020.

Mereka mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya pada 8 Juni 2020, menyita laptop, komputer, dan handphone-nya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak