RIAU24.COM - Nelayan biasanya pergi melaut untuk menangkap makanan laut segar.
Dilansir dari Suara, para nelayan sedang mencari ikan di perairan Bangka Belitung, Indonesia, ketika mereka melihat kotak-kotak mengambang di air.
Mereka memposting di halaman TikTok untuk membagikan bahwa kotak-kotak itu, pada kenyataannya, diisi dengan produk Apple dari iPhone hingga MacBook!!
Baca Juga: Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School
“Saat itulah mata pencaharianmu datang, kapanpun dan dimanapun”, tulis mereka.
Dalam video TikTok, terlihat perahu nelayan dipenuhi dengan kotak-kotak yang salah satunya memajang berbagai produk yang ada di dalamnya.
Dia kemudian mengeluarkan iPhone dari kotaknya sementara air menetes darinya.
Video tersebut juga menampilkan para nelayan membuka kotak MacBook dan iPad, yang tampaknya tetap kering sepanjang perjalanan mereka di laut.
Mempertimbangkan betapa mahalnya produk Apple, menemukan beban seperti itu hampir seperti menemukan harta karun.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Dan kita semua tahu bahwa harta karun sering kali terkubur di darat atau di dasar lautan, tapi siapa tahu ada harta karun yang mengapung!
Meskipun kami tidak yakin apakah produknya asli, kami senang dengan para nelayan dan berharap ini akan membantu mata pencaharian mereka.
Nelayan Indonesia Menemukan Kotak Berisi iPhone, iPad, dan MacBook Terapung di Laut
Foto : World of Buzz
Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.
Kamis, 02 April 2026
WFH ASN Strategi Hemat Energi
Kamis, 02 April 2026
Usulan Peninjauan Ulang MBG demi Selamatkan Dompet Negara
Kamis, 02 April 2026
Daerah Ini Perketat Izin ASN yang Lakukan Perjalanan Dinas
Kamis, 02 April 2026
Apa Kabar Indonesia di BoP
Kamis, 02 April 2026
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School
Kamis, 02 April 2026
Rapat Pleno PDPB Triwulan I Digelar, Kejari Siak Turut Kawal Validitas Data
Kamis, 02 April 2026