Taylor Swift Hadapi Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off

R24/ame
Taylor Swift
Taylor Swift

RIAU24.COM - Taylor Swift menghadapi gugatan dari penulis lagu yang mengklaim penyanyi cantik pemenang Grammy Awards itu menyalin lirik mereka dalam single hit 2014 berjudul Shake It Off.
Baca Juga: Menyamar Jadi Wanita, Sister Hong Jual Konten Seks Ilegal dengan Ribuan Pria
Dalam keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (9/12), Hakim Distrik AS, Michael W Fitzgerald, menolak tawaran Swift untuk membatalkan gugatan di mana dia dituduh menyalin lirik dari lagu Playas Gon' Play oleh girl grup R&B 3LW.

Fitzgerald mengatakan ada beberapa perbedaan mencolok di kedua lagu, tetapi juga ada cukup kesamaan objektif sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Tanah Longsor Mematikan Melanda Korea Selatan Saat Hujan Lebat Memicu Kekacauan
“Meskipun Tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk juri, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili,” tulis hakim.

Pada 2017 silam, juru bicara Swift menyebut klaim pelanggaran hak cipta itu sangat konyol.

Lirik Shake It Off oleh Taylor Swift berbunyi: 'Cause the players gonna play, play, play, play, play
And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate.

Sementara lirik lagu Playas Gon' Play yang ditulis oleh Sean Hall dan Nathan Butler berbunyi: 'players, they gonna play, and haters, they gonna hate'.

Kasus ini dibatalkan pada 2018 tetapi penulis lagu itu mengajukan banding dan gugatan dihidupkan kembali.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak