RIAU24.COM -BENGKALIS - Kejari Kabupaten Bengkalis membagikan ssbanyak 61 paket sembako ke warga masyarakat terdampak covid-19 jelang peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Selasa 13 Juli 2021.
Sebelum membagikan sembako secara simbolis, Kepala Kejaksaan Nanik Khushartanti dan pejabat di lingkungan Kejaksaan lebih dulu mengikuti rapat secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Sambut Nataru, Lapas Bengkalis Razia Untuk Jaga Kondusivitas
Nanik Khusartanti mengatakan, pembagian sembako merupakan wujud kepedulian pihaknya untuk warga masyarakat terdampak covid.
"Merupakan wujud kepedulian kita terhadap dampak covid ini yang menimpa warga kita. Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke 61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,"ujar Kepala Kejaksaan Bengkalis Nanik Khusartanti, Selasa 13 Juli 2021.
Diutarakannya, untuk tahun ini, menurut Nanik, pembagian sembako diberikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat. Ada perwakilan tukang bejak, ojek dan masyarakat umum.
Baca Juga: Demi Meningkatkan IKM, Pemkab Bengkalis Berikan Bantuan Berupa Peralatan
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Kita tetap mengikuti prokes,"ujarnya.
Kemudian, selain membagikan sembako, rangkaian HBA ke 61 akan dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lain. Seperti vaksinasi massal, ziarah makam pahlawan dan upacara.
"Vaksinasi dilaksanakan Bengkalis dan Mandau, InsyaAllah pekan depan. Setelah seperti biasa kita ziarah dan upacara. Kami akan terus berkarya untuk kemajuan kejaksaan, penegakan hukum dan memberikan banyak manfaat ke masyarakat,"pungkasnya.