Brasil Kecewa Hasil Vaksin Sinovac, MUI Sumbar: Jangan Paksa Masyarakat

R24/wan
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Sama halnya dengan Indonesia, Brasil termasuk salah satu negara di dunia yang menggunakan vaksin Sinovac asal China untuk mencegah infeksi virus Corona Covid-19. Namun negara itu dikabarkan kecewa, karena efektivitas vaksin itu disebut hanya sebesar 50,4 persen.

Sementara itu di Tanah Air, proses vaksinasi Covid-19 juga telah mulai dilaksanakan hari ini Rabu 13 Januari 2021 yang diawali dengan pemberian suntik vaksin kepada Presiden Jokowi. Sejauh ini, pro kontra tentang penggunaan vaksin ini juga masih berlangsung. 

Bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar, mengimbau pemerintah untuk tidak memaksa masyarakat mengikuti proses vaksinasi tersebut. Sebab, hal itu merupakan hak masyarakat. 

Bila pun pemerintah ingin masyarakat melaksanakannya, harus dilakukan dengan memberikan pengertian yang tepat, bukan dengan menggunakan pendekatan hukum, seperti sanksi bila ada yang menolak disuntik vaksin Sinovac tersebut. 

Baca Juga: Achmad Dukung Kenaikan PPN 12 Persen dengan Catatan Lindungi Masyarakat Kecil

Dilansir viva yang merangkum aljezeera, Brasil merasa kecewa dengan tingkat efektivitas vaksin Sinovac tersebut. Padahal, vaksin produksi China itu adalah salah satu dari dua vaksin yang disiapkan pemerintah federal untuk memulai imunisasi selama gelombang kedua wabah COVID-19 di negara Amerika Selatan itu.

Beberapa ilmuwan dan pengamat pun mengkritik Butantan Institute, selaku pusat biomedis karena dinilai merilis beberapa data ekspektasi yang tidak realistis. Hal ini menambah keraguan di Brasil mengenai kefektifan vaksin China tersebut.

"Kami memiliki vaksin yang bagus. Bukan vaksin terbaik di dunia. Bukan vaksin yang ideal," kata ahli mikrobiologi, Natalia Pasternak, menanggapi hasil analisa dari Butantan Institue tentang vaksin Sinovac.

Baca Juga: Bolehkan Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Begini Kata Buya Yahya-Habib Ja'farĀ 

Jangan Paksa 
Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar meminta pemerintah tidak memaksa masayrakat mengikuti vaksinisasi. Selain itu, pemerintah juga diingatkan untuk tidak melakukan pendekatan secara hukum dalam melaksanakan vaksinasi massal tersebut. 

Menurutnya, jika pemerintah ingin target vaksinasi tercapai, maka sebaiknya melakukan pendekatan dengan memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh masyarakat. Bukan sebaliknya, menggunakan pendekatan hukum dengan berbagai ancaman pidana.

“Jangan lakukan pemaksaan. Jangan lakukan pendekatan hukum seperti berbagai ancaman yang sudah bertebaran di media. Sumbar sebaiknya jangan lakukan seperti itu. Vaksinasi merupakan hak kesehatan masyarakat. Pemerintah harus lakukan sosialisasi kepada masyarakat tanpa pendekatan hukum,” lontarnya, di sela rapat Satgas Covid-19 bersama Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar, hari ini Rabu, 13 Januari 2020.

Ditambahkannya, vaksinasi merupakan hak pribadi masyarakat lantaran berkaitan dengan nyawa mereka. Maka dari itu, jika ingin lakukan vaksinasi, maka lakukan pendekatan dengan memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh masyarakat.

Jika alasan yang disampaikan secara medis tidak ada bahayanya serta tidak ada mudaratnya, maka tentu masyarakat bisa menerima itu.

“Masyarakat pasti cerdas menilai itu. Dan, MUI Sumbar tidak ingin ada pemaksaan kepada masyarakat. Berikan hak masyarakat terhadap diri mereka," katanya.

Lalu, lanjut Buya Gusrizal, pemerintah juga jangan melihat vaksinasi sebagai satu-satunya jalan keluar. Dia mengatakan vaksin hanya salah satunya.

Sebab selain vaksinasi, ada cara lain untuk menekan laju penularan Covid-19 seperti dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi mengingat akhir-akhir ini penerapan protokol kesehatan sudah mulai kendor. Sehingga kerap muncul keramaian di berbagai tempat. 

"Jangan dengan adanya vaksin ini, semua masalah (dianggap) menjadi selesai," katanya lagi. ***

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak