RIAU24.COM - PELALAWAN- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan menetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Pelalawan tahun 2020. Penetapan diumumkan, setelah pleno KPU Pelalawan melalui live streaming YouTube.
Baca Juga: KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024
"Keputusan KPU Pelalawan Nomor 345/PL.02.3-KPT/1405/KPU-Kab/9/2020 tentang penetapan pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020,"kata Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi.
Dalam Keputusan ini KPU Pelalawan menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020.
"Nomor pendaftaran satu, nama Calon Bupati H Zukri, Nama Calon Wakil Bupati H Nasarudin, SH, MH. Partai politkk pengusung PDIP, PKB dan PPP dengan jumlah kursi 10,"kata Wan Kardiwandi.
Baca Juga: Kirim Stiker Paslon di Grup WA, Camat Pelalawan Diadukan ke BKN
Nomor pendaftaran dua, Calon Bupati Abu Mansur Matridi, SE, Calon Wakil Bupati Habibi, SH. Partai politik pengusung Hanura, PAN dan PKS, dengan 9 jumlah kursi di DPRD Pelalawan.
Nomor pendaftaran tiga, Calon Bupayi Hindi Thamrin, SH, Calon Wakil Bupati DR. Ir H Tengku Edi Sabli, M. Si. Partai politik pengusung Gerindra dan Demokrat, dengan 7 kursi di DPRD Pelalawan.
Nomor pendaftaran empat, Calon Bupati Adi Sukemi, ST, MM, Calon Wakil Bupati Muhammad Rais, M. Pdi. Partai politik pengusung Golkar dengan jumlah kursi 9.