RIAU24.COM - PELALAWAN- Pelayanan administrasi kependudukan untuk warga di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan dihentikan. Menyusul 4 pegawai dikantor tersebut positif Covid-19.
Baca Juga: KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024
"Sementara kita tangguhkan dulu. Sampai kondisi aman, untuk warga dan petugas,"kata Kepala Dinas Dukcapil Pelalawan Nifto Anin kepada Riau24.com, Selasa 22 Sepetember 2020.
4 pegawai Disdukcapil Pelalawan yang positif tersebut, berada di Bagian Pelayanan dan staf di Keuangan. "ASN dan Honorer, di bagian Pelayanan dan staf Keuangan kita," sebut Nifto.
Baca Juga: Kirim Stiker Paslon di Grup WA, Camat Pelalawan Diadukan ke BKN
Saat disambangi, Kantor Pelayanan yang berada disebelah kanan kantor Disdukcapil Pelalawan dalam kondisi tertutup rapat. Sementara kantor utama, dan kantor Kepala Dinas masih terbuka. Hampir tak ada aktifitas yang terlihat di kantor Disdukcapil Pelalawan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, M. Kes menjelaskan, awal terkonfirmasinya pegawai di Disdukcapil ini positif, hasil Tracing kontak erat pasien dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pelalawan.
Istri dari Pegawai Arsi dan Pustaka yang positif diswab, dan terkonfirmasi positif Covid-19. Dari sini, pihaknya kemudian melakukan Tracing dan swab untuk kontak eratnya di Kantor Disdukcapil Pelalawan.
"Hasilnya terkonfirmasi 4 yang positif di Dinas Dukcapil itu," jelas Asril.