Jika Walikota Setuju, Sekolah Sekali Seminggu Dimulai Pekan Depan di Pekanbaru

R24/put
Ilustrasi
Ilustrasi
<p>RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait proses pembelajaran di sekolah dalam masa pandemi covid-19. 

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya telah menerima edaran tersebut sejak tiga hari terakhir yang menjawab dari surat pengajuan yang dikirim Pemko Pekanbaru ke Kemendikbud terkait rencana sekolah sekali seminggu. 

Baca Juga: Bawaslu Pekanbaru Pelajari Gugatan Paslon Muflihun-Ade Hartati ke MK

"Memang secara khusus surat yang kita kirim kemarin belum di balas. Namun telah dibalas dan di jawab secara nasional dalam bentuk edaran. Kami sudah terima edaran itu sejak 3 hari terakhir," kata Ismardi, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Ia menuturkan, dalam edaran yang dikirimkan ke seluruh Disdik se-Indonesia oleh Kemdikbud RI, pembelajaran disekolah boleh dilakukan lagi bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran pandemi covid-19. 

Baca Juga: Tolak Kemenangan Agung Nugroho, Muflihun-Ade Hartati Gugat KPU dan Minta Pemungutan Suara Ulang

Penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siswa hanya masuk sekolah satu kali dalam satu minggu. Siswa pun di bagi dua dalam setiap kali pertemuan. 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikut nya pada hari Kamis. 

"Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid tes. Nanti proses pembelajaran juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan," terangnya. 

Ismardi menyebut, pihaknya akan mengajukan lagi ke Walikota Pekanbaru selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Pekanbaru terkait isi edaran tersebut.

"Nanti sore kita ajukan ke walikota selaku ketua tim gugus tugas. Karena di peta nasional, Pekanbaru berada zona kuning. Kita menanti keputusan Walikota, kalau memang diizinkan kita akan mulai pekan depan," tambahnya. 

Jika disetujui Walikota, Disdik Pekanbaru tidak serta merta menerapkan secara serentak. Pihaknya menerapkan itu di beberapa sekolah dulu per Kecamatan.

"Kita lakukan di 3 atau 5 sekolah dulu sebagai rol model atau contoh nya. Kita uji coba dulu. Tapi yang jelas kita menunggu keputusan Walikota," tutupnya. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak