RIAU24.COM - BENGKALIS- Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya enggan dilakukan pemeriksaan atau dicek poin saat mengendarai Mobil Dinas BM 1215 T merk Avanza oleh petugas di Pos kesehatan kecamatan Siak kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu 3 Mei 2020 kemarin malam.
Baca Juga: Sambut Nataru, Lapas Bengkalis Razia Untuk Jaga Kondusivitas
Ternyata pejabat tersebut adalah M. Fadlan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bapenda Provinsi Riau yang berkantor di Kantor Samsat Jalan Antara Bengkalis. Hal tersebut saat dirinya memberikan hak jawab kepada sejumlah wartawan, Selasa 5 Mei 2020.
"Saat itu, saya dari Pekanbaru akan bertugas ke Bengkalis, melintasi ada 4 pos cek poin. Saat diperjalanan, di daerah kulim saya disana lewat saja tidak ada di cek. Pas di sungai siput Siak kecil, saya distop dan saya mempertanyakan serta untuk turun," ungkap Fadlan.
Diutarakan Fadlan, jadi dengan kejadian itu, yang mengemudikan Mobil Dinas BM 1215 T jenis Avanza tersebut adalah dirinya sendirian.
"Memang awalnya saya tidak mau di periksa oleh petugas. Soalnya di pekanbaru saya tidak pernah diperiksa. Nah setibanya saya di Siak Kecil, saya diperiksa. Dan saya juga melaksanakan tugas sebagai ASN," ungkapnya.
Baca Juga: Demi Meningkatkan IKM, Pemkab Bengkalis Berikan Bantuan Berupa Peralatan
"Saat itu, saya hanya mempertanyakan kenapa saya disuruh turun. Dan akhirnya saya tidak menolak soal pemeriksaan itu, saat itu dimobil saya sendiri, memang saya sempat mempertanyakan kepada petugas disana," ucapnya.
Pemberitaan sebelumnya, dengan kondisi pandemi virus Corona dan Pekanbaru merupakan sebagai zona merah malah membuat seorang ASN tidak mentaati aturan yang berlaku dari pemerintah.
"Ada semalam mobil dinas, kalau taksalah jenis avanza BM 1215 T. Dia datang dari zona merah (Pekanbaru red,) mau ke Bengkalis. Tapi sampai di Pos kesehatan kami (Siak kecil red,) dia tidak mau dileriksa petugas," cerita Rudi salah seorang petugas dari kepolisian Polres Bengkalis, Selasa 4 Mei 2020 kemarin.
Diutarakan Rudi lagi, walaupun dia menjabat sebagai PNS, seharusnya menunjukkan etikat atau peraturan dari pemerintah. Apalagi soal memutuskan tali rantai virus Corona atau Covid-19 ini,"Seharusnya dia tidak boleh seperti itu, kami dipos disini menjalankan tugas, sesuai perintah. Anehnya saat mau diperiksa oleh petugas keamanan, dia bilang kita sama sama petugas, dan saya dari Samsat,"kesal Rudi. (R24/Hari)