RIAU24.COM - Jumat, 31 Januari 2020 dini hari tadi, artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijemput di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tempo.co, Jumat, 31 Januari 2020, video detik-detik kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan juga telah tersebar di media sosial.
Di video hasil rekaman tim cumi-cumi.com, terlihat Nikita memakai kaos berwarna hitam dan topi berjalan di tengah-tengah wartawan yang mengerubutinya.
Nikita sempat bertanya,"Ini gak ada Starpro ya?" tanyanya. Gak ada Nik, aman," kata wartawan di dekatnya.
Baca Juga: Achmad Dukung Kenaikan PPN 12 Persen dengan Catatan Lindungi Masyarakat Kecil
Penjemputan tersebut merupakan tahap kedua dari tahapan proses hukum yang tengah Nikita jalani. Ibu dari tiga orang anak itu tengah terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Di tahap kedua ini, pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut. Sebelumnya tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 lalu dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, mengatakan jika Nikita Mirzani sudah absen dua kali dari panggilan. Pada panggilan itu, Nikita Mirzani selalu mempunyai alasan sehingga dirinya tidak bisa hadir. Pertama, ia meminta izin untuk pergi umrah ke Tanah Suci Mekah bersama keluarganya pada awal Januari 2020 lalu.
Kemudian Nikita pun berjanji akan datang memenuhi panggilan pada 23 Januari, namun ia tetap mempunyai dalih. Kali ini ia melampirkan surat keterangan dokter yang berisi untuk menyuruhnya beristirahat sampai 30 Januari.
Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Akhir 2018, Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Pada 13 Juli 2019, Nikita Mirzani disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.