Trump Jatuhkan Sanksi kepada Turki Soal Operasi Militer di Suriah

R24/riko
Donald Trump
Donald Trump

RIAU24.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi menjatuhkan sanksi kepada kepada para pejabat dan institusi Turki atas operasi militernya di Suriah. 

Baca Juga: Pejabat Brasil Temukan Pekerja China Dalam Kondisi Seperti Perbudakan di Lokasi Konstruksi BYD

Demikian disampaikan Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin yang mengatakan bahwa sanksi itu diberikan kepada tiga menteri bersama dengan Departemen Pertahanan dan Kementerian Energi Turki. Sementara Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan Trump telah berbicara dengan koleganya dari Turki Presiden Recep Tayyep Erdogan dan menyerukan gencatan senjata.

"Presiden Amerika Serikat meminta Presiden Turki untuk menghentikan invasi," kata Pence setelah bertemu Trump seperti dikutip dari CBS News, Selasa 15 Oktober 2019.

Langkah itu merupakan upaya konkret pertama AS untuk menghukum Turki, sekutunya di NATO, karena penyerbuannya ke daerah-daerah yang dipegang oleh sekutu Kurdi AS setelah Trump memerintahkan penarikan pasukan dari Suriah utara pekan lalu.

"Jika operasi Turki berlanjut, itu akan memperburuk krisis kemanusiaan yang tumbuh dan menakutkan, dengan konsekuensi yang berpotensi bencana," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

"Untuk menghindari penderitaan sanksi lebih lanjut yang dikenakan di bawah perintah eksekutif baru ini, Turki harus segera menghentikan ofensif sepihak di timur laut Suriah dan kembali ke dialog dengan Amerika Serikat tentang keamanan di Suriah timur laut," imbuhnya.

Baca Juga: Laporan: Pakistan Akan Akuisisi 40 Jet Tempur J-35 Dari China

Turki meluncurkan operasi militer pada hari Rabu setelah Presiden AS Donald Trump menarik beberapa pasukan yang telah mendukung pasukan Kurdi dalam perang melawan Negara Islam (IS atau ISIS).

 

Sumber: Sindonews

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak