Pleno KPU Berakhir, Golkar Raih Kursi Terbanyak di DPRD Riau

R24/riko
Ilham M Yasir
Ilham M Yasir

RIAU24.COM -  Sidang pleno penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD Riau yang ditaja KPU Riau telah usai dilakukan di hotel Aryaduta Pekanbaru. Sabtu 10 Agustus 2019. Adapun hasil perolehan kursi terbanyak di DPRD Riau dari 65 kursi masih tetap diraih oleh partai Golkar dengan meraih 11 kursi. 

"Posis satu yaitu Golkar, 11 kursi, kemudian PDI Perjuangan 10 kursi, Partai Demokrat dengan 9 kursi, Gerindra 8 kursi, untuk PAN dan PKS sama-sama mendapat 7 kursi. 6 kursi ditempati PKB, Partai Persatuan Pembangunan 4 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Partai Hanura diperingkat terakhir dengan 1 kursi, "kata Ilham M Yasir ketua KPU Riau. Sabtu 10 Agustus 2019.

Baca Juga: IPW Yakin KPK Sudah Rencanakan Jauh Hari Tetapkan Hasto Jadi Tersangka

Terkait proses selanjutnya, Ilham mengatakan KPU akan menyerah hasil penetapan ini pada gubernur Riau untuk disampaikan pada Mendagri. 

"Setelah penetapan ini KPU akan menyerahkan penetapan kursi dan perolehan caleg terpilih ini kepada gubernur agar diserahkan pada Mendagri untuk menjadwalkan pelantikan.  Dan dengan berakhirnya penetapan ini proses tahapan pemilu 2019 sudah selesai khususnya legislatif, "jelasnya.

Untuk jadwal pelantikan sendiri,  Ilhan mengaku menyerahkan kepada pemerintah lantaran bukan kewenangan KPU. 

"Jadwal pelantikan kalau kami lihat tanggal 6 September, sementara kabupaten dan kota bervariasi yang paling cepat pelantikannya di Pelalawan,  dengan Kampar yaitu tanggal 27 Agustus berakhir anggota DPRD nya, dan yang lain September semuanya, " ujarnya. 

Baca Juga: PDIP Pastikan Hasto Belum Dipecat dari Partai

Terkait acara hari Selasa besok,  Ilham mengatakan KPU hanya menyerahkan SK kepada caleg DPRD Riau terpilih. Dan setelah itu KPU menyerahkan penetapan ini kepada pemerintah Daerah. 

"Sebab dasar tersebut, pemerintah daerah bisa mengusulkan pada Mendagri membuat SK nya,  sedangkan DPRD kabupaten dan kota yang membuat SKnya Gubernur yang diserahkan oleh KPU melalui bupati dan Walikota, kemudian DPR RI SK nya dibuat oleh Presiden yang diserahkan oleh Mendagri, ujarnya. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak