RIAU24.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin mencabut sejumlah sanksi ekonomi yang diberlakukan terhadap Turki. Keputusan itu diambil setelah Turki baru-baru ini membeli sistem pertahanan rudal S-400 Rusia.
Menguti dari Newsweek, Sabtu 27 Juli 2019 sebuah dokumen yang ditandatangani oleh Putin dirilis di portal resmi informasi hukum milik Rusia. Dokumen itu menyatakan penghapusan sejumlah pembatasan ekonomi khusus terhadap Turki dan pembaruan parsial dari perjanjian perjalanan yang tidak dibatasi ditangguhkan setelah insiden mematikan pada 2015 lalu.
Baca Juga: Pejabat Brasil Temukan Pekerja China Dalam Kondisi Seperti Perbudakan di Lokasi Konstruksi BYD
Hubungan antara Moskow dan Ankara jatuh ke titik terendah setelah pesawat tempur F-16 Turki menembak jatuh pesawat jet Su-24 Rusia pada November 2015. Kala itu, pesawat jet Su-24 Rusia terbang di atas wilayah perbatasan antara Suriah dan Turki.
Turki sendiri mendapat tentangan dan terancam dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) setelah memutuskan untuk membeli S-400. AS telah menendang Turki dari program jet tempur canggih F-35. Sementara Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menjanjikan sanksi tambahan jika Turki mengoperasionalkan sistem pertahanan S-400.
AS dan NATO menentang Turki untuk mengakuisisi sistem pertahanan rudal S-400. Sistem ini dianggap bisa mengungkap rahasia jet tempur F-35 kebanggaan AS dan dinilai tidak cocok dengan sistem pertahanan rudal yang dipakai oleh NATO.
Baca Juga: Laporan: Pakistan Akan Akuisisi 40 Jet Tempur J-35 Dari China
Sumber: Sindonews