RIAU24.COM - PELALAWAN - Instruksi Bupati Pelalawam agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disambut dan dibuktikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan.
Dimana Diskominfo Kabupaten Pelalawan dalam tahun 2019 ini, sudah berhasil menarik PAD dari retribusi menara perusahaan provider PT. Telkomsel sebesar Rp322.727.305,-.
"Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan PAD dari retribusi Menara Telkomsel di pertengahan tahun ini, sebesar Rp322,7 juta lebih," kata Plt Kepala Diskominfo Pelalawan Hendry Gunawan kepada Riau24.com, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024
Retrebusi sebesar itu dari satu provider yakni Telkomsel ini, tambah Hendry, merupakan piutang sejak tahun 2018.
"Kita akan terus jemput bola kelapangan, melakukan pendataan, mana yang sudah berizin dan mana yang belum berizin. Termasuk jemput bola terhadap provider yang menunggak," jelasnya.
Baca Juga: Kirim Stiker Paslon di Grup WA, Camat Pelalawan Diadukan ke BKN
Sebagai pihak yang diamanatkan menjalankan regulasi Perda, Diskominfo Pelalawan akan bersenirgi dengan perusahaan mitra dalam memaksimalkan pembayaran retrebusi menara ini.
"Yang pasti, kita menindaklanjuti arahan Pak Bupati, agar OPD berinovasi dalam memaksimalkan potensi PAD," pungkasnya.***
R24/phi/ardi