RIAU24.COM - Pada saat rapat paripurna DPRD Riau dengan Pemprov Riau, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi salah satu pembahasan dalam rapat tersebut.
Gubernur Riau, ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa dengan adanya ranperda tersebut, diharapkan mampu mengakomodir hal-hal yang selama ini belum terjangkau dengan baik.
Baca Juga: IZI Riau Gelar Mini Konser dan Penggalangan Dana Palestina di SMK Farmasi Ikasari
"Dengan adanya ranperda itu, masalah karhutla yang sebelumnya tak terakomodir, kedepannya bisa terakomodir," kata dia kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2019.
Kata Syamsuar, hal yang selama ini belum terakomodir salah satunya adalah mengenai pembiaayaan.
Baca Juga: IZI Perwakilan Riau Gelar Penggalangan Dana Peduli Sukabumi di SMPN 4 Tambang Kampar
"Artinya, kalau salah pembiayaan nanti jadi masalah. Karena kewenangan hutan ini ada pusat dan daerah," tuturnya.