Pengacara Vanessa Angel Gelar Sayembara Berhadiah Umroh, Tugasnya Cari Rian Sampai Ketemu

R24/saut
Vanessa Angel
Vanessa Angel

RIAU24.COM -  Keberadaan Rian Subroto, pria yang memboking Vanessa Angel untuk layanan seks hingga kini masih misterius. Rian tak kunjung dapat dihadirkan di persidangan.

Tak mau tinggal diam, Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik membuka sayembara untuk menemukan Rian Subroto. Abdul Malik menyiapkan hadiah umrah bagi pemenangnya. "Ya kita buat sayembara untuk kalangan umum. Kepada siapa saja yang dapat memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umrah," tuturnya seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (25/4/2019).

Menurut Malik, pihaknya tidak akan hanya menunggu keseriusan polisi maupun kejaksaan untuk dapat mendatangkan Rian di persidangan. Namun, semua pengacara dalam kasus prostitusi online ini sepakat, ikut proaktif membantu mencari keberadaan Rian yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.

Ditambahkannya, sayembara ini memang dibuat agar masyarakat ikut proaktif untuk menemukan Rian Subroto. Untuk itu, ia pun mendorong kepolisian, agar memampang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

"Rian ini harus ketemu. Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini," katanya.

Ia menambahkan, jika Rian tidak juga ketemu, maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna. "Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO. "Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.***

 

R24/bara

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak